Jumat, 15 April 2011

Selasa, 03 November 2009

Pengertian dan Unsur-unsur Pendidikan

Pengertian dan Unsur-Unsur Pendidikan

Seorang calon pendidik hanya dapat melaksanakan tugasnya denga nbaik jika memperoleh jawaban yang jelas dan benar tentang apa yang dimaksud pendidikan. Jawaban yang benar tentang pendidikan diperoleh melalui pemahaman terhadap unsur-unsurnya, konsepdasar yang melandasinya, dan wujud pendidikan sebagi sistem. Bab II ini akan mengkaji pengertian pendidikan,unsur-unsur pendidikan, dan sistem pendidikan.

A. PENGERTIAN PENDIDIKAN
1. Batasan tentang Pendidikan
Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
a. Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain.
b. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.
c. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara
Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
d. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyimpana tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
e. Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN 1988(BP 7 pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
2. Tujuan dan proses Pendidikan
a. Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dazn merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
b. Proses pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilitas segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan, Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya , pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro, meso, mikro. Adapun tujuan utama pemgelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal.


3. Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat (PSH)
PSH bertumpu pada keyakinan bahwa pendidikan itu tidak identik dengan persekolahan, PSH merupakan sesuatu proses berkesinambungan yang berlangsung sepanjang hidup. Ide tentang PSH yang hampir tenggelam, yang dicetuskan 14 abad yang lalu, kemudian dibangkitkan kembali oleh comenius 3 abad yang lalu (di abad 16). Selanjutnya PSH didefenisikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman pendidikan. Pengorganisasian dan penstruktursn ini diperluas mengikuti seluruh rentangan usia, dari usia yang paling muda sampai paling tua.(Cropley:67)
Berikut ini merupakan alasan-alasan mengapa PSH diperlukan:
a. Rasional
b. Alasan keadilan
c. Alasan ekonomi
d. Alasan faktor sosial yang berhubungan dengan perubahan peranan keluarga, remaja, dan emansipasi wanita dalam kaitannya dengan perkembangan iptek
e. Alasan perkembangan iptek
f. Alasan sifat pekerjaan
4. Kemandirian dalam belajar
a. Arti dan perinsip yang melandasi
Kemandirian dalam belajar diartikan sebagai aktivitas belajar yang berlangsungnya lebih didorong oleh kamauan sendiri, pilihan sendiri, dan tanggung jawab sendiri dari pembelajaran. Konsep kemandirian dalam belajar bertumpu pada perinsip bahwa individu yang belajar akan sampai kepada perolehan hasil belajar.
b. ¬Alasan yang menopang
Conny Semiawan, dan kawan-kawan (Conny S. 1988; 14-16) mengemukakan alasan sebagai berikut:
 Perkembangan iptek berlangsung semakin pesat sehingga tidak mungkin lagi para pendidik(khususnya guru) mengajarkan semua konsep dan fakta kepada peserta didik.
 Penemuan iptek tidak mutlak benar 100%, sifatnya relatif.
 Para ahli psikologi umumnya sependapat, bahwa peserta didik mudah memahami konsep-konsep yang rumit dan abstrak jika disertai dengan contoh-contoh konkret dan wajar sesuai dengan situasi dan kondidi yang dihadapi dengan mengalami atau mempraktekannya sendiri.
 Dalam proses pendidikan dan pembelajaran pengembangan konsep seyogyanya tidak dilepaskan dari pengembangan sikap dan penanaman nilai-nilai ke dalam diri peserta didik.
B. UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
Proses pendidikan melibatkan banyak hal yaitu:
1. Subjek yang dibimbing (peserta didik).
2. Orang yang membimbing (pendidik)
3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
4. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)
5. Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan)
6. Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode)
7. Tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan)
Penjelasan:
1. Peserta Didik
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
b. Individu yang sedang berkembang.
c. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
d. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
2. Orang yang membimbing (pendidik)
Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkunga yaitu lingkungankeluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masayarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat.
3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manipulasi isi, metode, serta alat-alat pendidikan.
4. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)
a. Alat dan Metode
Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara khusus alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat pendidikan dibedakan atas alat yang preventif dan yang kuratif.
b. Tempat Peristiwa Bimbingan Berlangsung (lingkungan pendidikan)
Lingkungan pendidikan biasanya disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
C. PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM
1. Pengertian Sistem
Beberapa definisi sitem menurut para ahli:
a. Sistem adalah suatu kebulatan keseluruhan yang kompleks atau terorganisir; suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau utuh. (Tatang M. Amirin, 1992:10)
b. Sistem meruapakan himpunan komponen yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan. (Tatang Amirin, 1992:10)
c. Sistem merupakan sehimpunan komponen atau subsistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai rencana untuk mencapai suatu tujuan tertentu. (Tatang Amirin, 1992:11)

2. Komponen dan Saling Hubungan antara Komponen dalam Sistem Pendidikan.
Pendidikan sebagai sebuah sistem terdiri dari sejumlah komponen. Komponen tersebut antara lain: raw input (sistem baru), output(tamatan), instrumentalinput(guru, kurikulum), environmental input(budaya, kependudukan, politik dan keamanan).

3. Hubungan Sistem Pendidikan dengan Sitem Lain dan Perubahan Kedudukan dari Sistem
Sistem pendidikan dapat dilihat dalam ruang lingkup makro. Sebagai subsistem, bidang ekonomi, pendidikan,dan politik masing-masing-masing sebagai sistem. Pendidikan formal, nonformal, dan informal merupakan subsistem dari bidang pendidikan sebagai sistem dan seterusnya.

4. Pemecahan masalah pendidikan secara sistematik.
a. Cara memandang sistem
Perubahan cara memandang suatu status dari komponen menjadi sitem ataupunsebaliknya suatu sitem menjadi komponen dari sitem yang lebih besar, tidak lain daripada perubahan cara memandang ruang lingkup suatu sitem atau dengan kata lain ruang lingkup suatu permasalahan.
b. Masalah berjenjang
Semua masalah tersebut satu sama lain saling berkaitan dalam hubungan sebab akibat, alternatif maslah, dan latar belakang masalah.
c. Analisis sitem pendidikan
Penggunaan analisis sistem dalam pendidikan dimaksudkan untuk memaksimalkan pencapaian tujuan pendidikan dengan cara yang efesien dan efektif. Prinsip utama dari penggunaan analisis sistem ialah: bahwa kita dipersyaratkan untuk berpikir secra sistmatik, artinya harus memperhitungkan segenap komponen yang terlibat dalam maslah pendidikan yang akan dipecahkan.
d. Saling hubungan antarkomponen
Komponen-komponen yang baik menunjang terbentuknya suatu sistem yang baik. Tetapi komponen yang baik saja belum menjamin tercapainya tujuan sistem secara optimal, manakala komponen tersebut tidak berhibungan secra fungsional dengan komponen lain.
e. ¬Hubungan sitem dengan suprasistem
Dalam ruang lingkup besar terlihat pula sistem yang satu saling berhubungan dengan sistem yang lain. Hal ini wajar, oleh karena pada dasarnya setiap sistem itu hanya merupakan satu aspek dari kehidupan. Sdangkan segenap segi kehidupan itu kita butuhkan, sehingga semuanya memerlukan pembinaandan pengembangan.


5. Keterkaitan antara pengajaran dan pendidikan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari persoalan pengajaran dan pendidikan adalah:
a. pengajaran dan pendidikan dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Masing-masing saling mengisis.
b. Pembedaan dilakukan hanya untuk kepentingan analisis agar masing-masing dapat dipahami lebih baik.
c. Pendidikan modern lebih cenderung mengutamakan pendidikan, sebab pendidikan membentuk wadah, sedangkan pengajaran mengusahakan isinya. Wadah harus menetap meskipun isi bervariasi dan berubah.

6. Pendidikan prajabatan (preservice education) dan pendidikan dalam jabatan (inservice education) sebagai sebuah sistem.
Pendidikan prajabatan berfungsi memberikan bekal secara formal kepada calon pekerja dalam bidang tertentu dalam periode waktu tertentu. Sedangkan pendidikan dalam jabatan bermaksud memberikan bekal tambahan kepada oramg-orang yang telah bekerja berupa penataran, kursus-kursus, dan lain-lain. Dengan kata lain pendidikan prajabatan hanya memberikan bekal dasar, sedangkan bekal praktis yang siap pakai diberikan oleh pendidikan dalam jabatan.

7. Pendidikan formal, non-formal, dan informal sebagai sebuah sistem.
Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan, berupa rangkaian jenjang pedidikan yang telah baku, misalnya SD,SMP,SMA, dan PT. Pendidikan nonformal lebih difokuskan pada pemberian keahlian atau skill guna terjun ke masyarakat. Pendidikan informal adalah suatu fase pendidikan yang berada di samping pendidikan formal dan nonformal.
¬Dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal, nonformal, dan informal ketiganya hanya dapat dibedakan tetapi sulit dipisah-pisahkan karena keberhasilan pendidikan dalam arti terwujudnya keluaran pendidikan yang berupa sumberdaya manusia sangat bergantung kepada sejauh mana ketiga sub-sistem tersebut berperanan.

Sumber Bacaan: Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta

Kawasan Teknologi Pendidikan

Selasa, 15 September 2009

Anday-anday

ANDAY-ANDAY (Dongeng Rakyat Besemah)

SANG PIYATU NJADI NANTU RAJE
(Sang Piyatu Pacak Tiduk)

Di Besemah dekale, ade niyan negeri sutik. Di negeri itu ade merintah raje sughang. Raje itu mane calak, ulas alap, dide beghat sebelah, peranginye iluk pule. Kuntaw pacak, mencak pacak pule. Tughunan jeme beade, jeme bediye pule. Pandak kate, lah pas niyan kandik raje, kandik njadi jeme merintah. Dik bediye ughingannye agi.
Selame diye merintah, dalam negerinye aman makmur. Anye ade sutik nde njadi kerungsing raje nggah penatih, nyelah tentangan anak gadise. Awak nak gi sughng tulah, la gadis besak , Cuma belum belaki.
PEtang itu, mpuk ayik kawe la tetepik, pisang sabe ghebus tinggal ncangup, masih kina-an benagh base rupuk-an raje tu masih rungsing.
Sambil nggaghut-nggaghut dik gatal, raje bekate nggaghi penatih, “Cukah pantaw kuday beteri, anak kite tu! Tuape peranyapan”
Dik lame, penatih nggah beteri dating.
“Beteri, nakku”, kate raje, “ade niyan tu ndak kutanyekah, nak. PEtakunku ini la lame njadi rupuk-an kami ughah duwe. Ngguk petang ini, kmi lum tekinak tande-tande kalu kami kah ghulih nantu”.
“Benagh kate bapang kabah tu”, kate penatih nunggung kicik-an raje, “kmi lah ghindu nbenagh nak nimang cucung, mpak-an kabah lah beghumah tangge gale. Kalu la hade pilihan ati, payu katekalah nggah kami, nak!”
Lum teghenggut beteri njawap, raje lah nyambung pule, “Dide ndak sungkan-sungkan, Nak. Dide pule ndak takut. Dide ndak kemaluan. Katekalah kalu la hade. Sape damenye. Anak sape. Di mane dusun taw rurahe. Nangkanlah kami ngurusinye.
Lah beulang-ulang raje nggah pentih nyintak-nyawe panjang, beteri mpay melanggah.
“Bapak nggah nduk, aku mintak mahap; seribu salah mintak ampun. Ngguk mbak-ini-aghi, lum niyan ade pilihan ati. Anye kalu Bapak nggah Nduk dide kah marah, aku ade niyan kendak-an. Mbak mane kalu Bapak ngadekah lumbe. Tunggalkah gale bujang, belumbe tiduk. Sape nde paling pacak tiduk, itulah juduku”, kate beteri.
Bedeb bumi nyantak. Dik berupuk panjang agi raje, kendak beteri ditujukah Ttuwan penatih la ngangguk pule.
Raje betepuk tige kali, duwe balebtur ngadap. Tuape niyan diajungkah. Mangke kate raje kepade duwe balebatur itu, “Pagian pagi, kamu kekabih. Kabih-kabih dalam negeri. Ganjur pule kea pit negerei. Katekah di dalam pencanangan, base di dalam negeri kite kah diadekah barelumbe. Lumbe mane diadekah, kate barelumbe “pacak tiduk”. Sape bujang nde paling pacak tiduk, kate beteri, itulah kandik judunye”.
Lum udim balebatur kungkun-kabih, bekeliling-keliling dlam negeri, masuk rurung, keluagh rurung, masuk kampong, kelugh kampong, lah katah jeme bekerumun di tengah-tengah balay. Ade nde dating li ndak nginak gawih jeme banyak. Ade nde dating ndak ngikut barelumbe, kalu niyan pacak njadi nantu raje.
Bujang kecik, bujang meghanjak, bujang budak, bujang nyemalah, bujang tuwe ade pule. Dik ketinggalan batin mude, batin tuwe; galak gale njadi nantu raje, sape tau bumi teteriging, tekantap bumi dik ringkih, risaw juware njadi judu beteri.
Tambah siyang, tambah tinggi mate-aghi, tambah katab budak parejake ndak nginak untung-bagian, ndak nentukah pintak-an tughun, sape tau bagian iluk, sape tau nuntungi tuwah.
Nginak katahe dik telaghe-laghe, mangke lumbe dibukak siyang-malam.
Malam bungaran, pengikut lumbe lah dik temuwt-muwat di dalm baly. Tumpah pule ke penutughn-atap. Kalu dikinak sepadei, pacak tetawe sughang li nginak bujang ktah itu, segale care tiduk diancakkah.
Ade nde tiduk nelentang;tangan ndepe, keting ngerikak.
Aden de tiduk nerukup. Aden de tiduk neriging, ade pule nde tiduk nunggit, ade nde tiduk ngelengkung, luk udang kene panggang. Ade pule nde tiduk mbulat, luk lengkukup; tegerulik luk tenggiling tekuk.
Pandak cerite, lumbe lah bejalan tige aghi-tige malam. Lum bediye nde nggelincawkah ati beteri. Raje nggah penatih lah mula-I was-was, anye diye masih nendam saje, kerane bujang masih dating benunuy. “Sape tau saghi duwe agi ade bujang penuju ati beteri”, mbak-itu dalam rupuk-an raje.
Sampay aghi ketujuh, beteri masih kinah belum kinah nentukah pilihan. Padahal bujng barelumbe lah tambah suray. Di balay masih tekinak ughah empat-lime agi. Aden de tiduk bedighi sambil nyandagh ke dinding. Ade pule nde keting digantungkah, palak di bawah, tighah luk kambing disembelih ka dibawak-i. Ade pule nde tiduk sambil tungkajay.
Sementara itu, raje, penatih, nggah beteri dang ndengaghkah beghete lumbe, bse bujang barelumbe tinggal dikit.
“Nah” kate raje, “kite lah ndengagh gale tuape kate balebatur, base bujang barelumbe tighah sughang-duwe. Mbak-ini lah kutanyekah kuday nggah beterei”.
“Bapak nggah Nduk, sekali agi mintak mahap, seribu salah mintak ampun. Aku lum pacak dikit kiyah ndk melemakkh ati pejadi”.
Ndengagh kate beteri mbak-itu, raje nggah penatih tediyam. Dang cecap-ning luk itu, suwaghe gagak lagi dik ade, balebatur metu pecar, ngape itu. Luk Sang Piyatu kah kesini!,
Seghempk segale mate nginak Sang Piyatu bejalan ngancap balay, pakaye baju-belah-buluh, beseruwal setilan kuning-gading, betuguk beludu itam care Besemah, care Melayu; cenilah luk perelup, anye bukan sepatu-belah-pisang; bukan kelum, bukan terumpah. Kain pelikat diselampaykah di liyagh.
“Balebatur!”

Faktor yang Mempengaruhi Belajar

Belajar Faktor yang Mempengaruhinya
oleh: Yudi Herpansi


Pendidikan merupakan upaya untuk membantu perkembangan siswa, sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sehingga ia dapat hidup secara layak dalam kehidupannya. Dengan demikian melalui pendidikan siswa dibekali dengan berbagai ilmu pengetahuan, dikembangkan nilai-nilai moralnya dan ketrampilannya.
Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 butir 1 disebutkan,
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Dengan demikian pendidikan adalah setiap usaha yang dilakukan untuk mengubah perilaku menjadi perilaku yang dinginkan sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku, setiap anak harus dididik supaya dengan cara-cara yang sehat dapat mencapai perkembangan intelektual yang maksimal, kepribadiannya terbentuk dengan wajar, mencerminkan sifat-sifat kejujuran, kebenaran, tanggung jawab supaya dapat menjadi anggota masyarakat.

Perkembangan teknologi, informasi, dan komunkasi dewasa ini membuka peluang bagi setiap orang untuk mengakses hal tersebut ke seluruh dunia. Informasi dari dan ke segenap penjuru dunia menyebar luas dengan amat cepat, mudah diakses setiap saat dan di manapun. Kondisi itu membuat dunia ini seakan-akan tanpa batas, dan gejala ini yang disebut ciri kebudayaan global. Setiap orang berusaha menguasai jaringan informasi dan perangkat komunikasi yang semakin kompetitif. Individu yang dapat menguasai informasi untuk memperoleh pengetahuan dan ilmu akan menjadi unggul dalam budaya global. Oleh karena itu, diperlukan belajar sepanjang hayat (life long learning) secara terus-menerus dalam mengembangkan kemampuan untuk memperluas pengetahuan dan ilmu (learning to know) (Mulyasa, 2004:5).

Siswa yang masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan sangat rentan dipengaruhi oleh kebudayaan global. Beberapa kasus yang terjadi di sekolah, mulai dari mode pakaian, rambut, sampai dengan perilaku yang meniru budaya luar dengan mudah diserap oleh siswa tanpa memikirkan segala macam akibatnya. Pergeseran perilaku siswa yang mengarah pada peniruan budaya asing lama kelamaan akan membawa dampak negatif bagi perkembangan proses belajar mereka. Tidak sedikit kita menemukan para siswa kelihatan santai dalam belajar, bahkan cenderung menjadi malas. Kondisi yang seperti ini tidak dapat dibiarkan begitu saja. Sebagai pendidik dan orang tua kita harus selalu memberikan pengawasan dan perhatian terhadap anak. Siswa yang kreatif memanfaatkan peluang belajar, gigih, ulet, dan konsisten menerapkan cara belajar efektif akan memperoleh prestasi baik bahkan lebih baik lagi. Semakin efektif dan kreatif cara siswa belajar yang ditopang oleh kemampuan umum serta akuntabilitas tinggi, maka semakin besar peluang siswa memperoleh prestasi belajar yang baik. Sebaliknya, siswa yang lemah kemampuan umumnya, misalnya rendah motif untuk berprestasi, rendah tanggung jawab melaksanakan tugas-tugas belajar, serta tidak kreatif memanfaatkan peluang belajar di lingkungannya, akan sedikit peluang pula untuk meraih prestasi belajar yang baik.

Dari perspektif teknologi pendidikan, titik sentral pembahasan senantiasa terkait dengan human learning, yakni tentang motivasi belajar, budaya belajar, tujuan pembelajaran dan faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar. Sejalan dengan perspektif itu, penelitian ini membahas karakteristik siswa (learning characteristics), sebagai salah satu kajian dari kawasan desain yang terdapat dalam teknologi pendidikan.

Menurut Nasution (1999:63), “Dalam tiap kelompok keluarga, sekolah, masyarakat terdapat cara-cara berpikir dan berbuat yang diterima dan diharapkan oleh setiap anggota kelompok atau masyarakat.” Artinya, setiap kelompok masyarakat mempunyai karakteristik budaya tersendiri yang dianutnya, sehingga menjadi suatu budaya turun temurun. Masyarakat kota Palembang terdiri dari berbagai budaya daerah memiliki karakteristik tersendiri dalam mengadakan pembinaan dan bimbingan kepada para siswa. Para siswa terbentuk melalui proses sosialisasi budaya sehingga akan tercermin dari berbagai hasil perbuatan yang membudaya, dan ini menjadi ciri khas tersendiri serta akhirnya terbentuklah karakter seseorang (personal character).

Hasil belajar siswa menandakan mutu pendidikan yang telah diperolehnya, dengan indikator mutu hasil belajar siswa, yang merupakan gambaran dari tingkat ketercapaian tujuan dan penguasaan siswa atas isi dari apa yang dipelajari. Oleh karena itu hasil belajar yang berkualitas bukan sekedar ketercapaian menyampaikan materi pelajaran sesuai dengan target kurikulum, tetapi dapat diukur dari perubahan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terjadi pada siswa.

Keberhasilan belajar ditentukan oleh banyak faktor: Yaitu faktor internal yang terdapat di dalam diri individu itu sendiri, seperti kesehatan jasmani dan rohani, kecerdasan (intelegensia) daya ingat, kemauan, dan bakat; dan faktor eksternal yang terdapat di luar individu yang bersangkutan, seperti keadaan lingkungan rumah, masyarakat, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan semua lingkungan tersebut.

Perbuatan belajar dan hasil belajar merupakan suatu kegiatan yang saling berhubungan. Artinya, siswa tidak akan menghasilkan hasil belajar yang baik jika tidak disertai dengan perbuatan belajarnya. Jadi, hasil belajar siswa tercermin dari perbuatan belajarnya. Akan tetapi, untuk mencapai hasil belajar baik siswa harus berusaha mengatasi faktor-faktor yang mempengaruhinya.


1. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perbuatan dan Hasil Belajar Siswa

a. Perbuatan Belajar

Menurut Hamalik (2004:27), “Perbuatan belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman (learning is defined as the modification or strengthening of behavior through experiencing).” Menurut pengertian ini, perbuatan belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas dari itu, yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan melainkan perubahan kelakuan.

Pendapat yang senada juga dikemukakan oleh Hakim (2000:1) yaitu: “perbuatan belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, keterampilan, daya pikir, dan lain-lain kemampuan.” Sedangkan menurut pendapat Djamarah (2000:10), perbuatan belajar adalah suatu kegiatan yang kita lakukan untuk memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan.

Menurut Tu’u (2004:109), faktor-faktor yang mempengaruhi perbuatan belajar siswa antara lain: teman-teman bergaul, keyakinan/iman, dan orang tua.

1) Teman Bergaul

Teman bergaul adalah tempat di mana siswa bersosialisasi. Di sini mereka bisa mendapatkan proses pembelajaran. Pada satu sisi teman bergaul dapat memberikan manfaat kepada siswa, namun di sisi lain hal ini dapat menjerumuskan diri siswa itu sendiri. Manfaat dari bergaul apabila para siswa dapat belajar bersama untuk memecahkan masalah belajar, dan mendiskusi suatu permasalahan. Teman bergaul juga dapat bermanfaat bagi siswa untuk membina persaingan secara sehat. Namun, dari pergaulan ini pula dapat merugikan diri siswa itu sendiri seandainya ia ikut-ikutan melakukan tindakan secara bersama yang akan merugikan masa depannya sendiri, seperti ikut tawuran, terlibat obat-obatan terlarang, dan lain-lainnya. Pendek kata, teman bergaul bagi anak pada akhirnya akan berpengaruh terhadap hasil belajar di sekolah. Ia bisa pintar atau sebaliknya menjadi malas.

2) Keyakinan/Iman

Nilai-nilai ajaran agama yang didapatkan di sekolah, di tempat idabah dan di rumah, sangat dirasakan mempengaurhi sikap, pikiran, perbuatan dan perkataan. Bila siswa akan melakukan sesuatu, nilai keyakinan iman ikut mempengaruhi. Apalagi, bila tingkat penghayatan imannya cukup baik, hal itu sangat mempengaruhi diri dan prestasinya.

3) Orang Tua

Menurut Suhendi (2001:74) bahwa “menempatkan anak sebagai milik orang tua, membawa peranan orang tua sebagai motivator, fasilitator, dan inisiator.” Artinya segenap perilaku dan pikiran anak merujuk pada keinginan orang tua.

Kemudian di dalam UU Sisdiknas Tahun 2003 dijelaskan pula bahwa orang turut serta bertanggung jawab dalam pendidikan, selain dari pemerintah, dan masyarakat. Menurut Tirtarahadja (2000:167), “keluarga mempunyai pengaruh besar dalam proses pendidikan pada umumnya.” Fungsi dan peranan orang tua tidak sebatas menyediakan dana pendidikan saja, tetapi ikut serta di dalam merencanakan program pendidikan, dan mengolah program pendidikan demi tercapainya mutu pendidikan. Dalam penjelasan UU Sisdiknas Tahun 2003 ditegaskan bahwa pendidikan keluarga merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan seumur hidup. Pendidikan dalam keluarga memberikan keyakinan keagamaan, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan aturan-aturan pergaulan serta pandangan, keterampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kepada anggota masyarakat.


b. Hasil Belajar

Menurut Depdiknas (2003:3), “Hasil belajar (prestasi belajar) siswa yang diharapkan adalah kemampuan yang utuh yang mencakup kemampuan kognitif, kemampuan psikomotor, dan kemampuan afektif atau perilaku.” Menurut Tu’u (2004:75), “Prestasi belajar adalah hasil belajar yang dicapai peserta didik ketika mengikuti dan mengerjakan tugas dan kegiatan pembelajaran di sekolah.” Sedangkan menurut Surya (2004:64) bahwa: “Prestasi belajar ialah sesuatu yang dicapai oleh peserta didik sebagai perilaku belajar yang berupa hasil belajar yang berbentuk perubahan pada pengetahuan, sikap, dan keterampilan.” Prestasi belajar peserta didik ini biasanya dinyatakan dalam bentuk nilai atau angka.

Sedangkan faktor yang mempengaruhi hasil belajar yaitu: kecerdasan, usaha, bimbingan belajar, teman sebaya, dan waktu yang cukup untuk belajar. Sedangkan menurut Nasution (2005:38), faktor yang mempengaruhi perbuatan dan hasil belajar antara lain: bakat, mutu pengajaran, kesanggupan untuk memahami pengajaran, ketekunan, waktu yang tersedia untuk belajar.

Menurut Yunanto (2004:44) pada dasarnya melakukan kegiatan belajar di sekolah dan di rumah tidak banyak berbeda. Di rumah orang tua, pengasuh anak, orang dewasa yang sedang mendampingi anak perlu menggunakan prinsip-prinsip dalam kegiatan belajar mengajar agar dapat mendukung kegiatan belajar, yaitu:
Anak perlu diperhatikan. Perhatian kepada merupakan kunci keberhaasilan kegaitan belajar anak.
Pada dasarnya anak mengalami tumbuh kembang yang unik. Kegiatan belajar yang dilakukan harus disesuaikan dengan tumbuh kembang anak yang sedang terjadi.
Fasilitas belajar sebaiknya disediakan dalam ruangan khusus.
Waktu kegiatan belajar di rumah bisa lebih longgar.


Roestiyah (1996:151) menjelaskan bahwa dua faktor penghambat proses belajar mengajar dapat berpengaruh pada proses belajar peserta didik. Adapun dua faktor tersebut adalah faktor internal dan eksternal. Lebih lanjut Roestiyah (1996:151) menjelaskan pengertian dua faktor internal dan eksternal adalah berikut ini.
Faktor internal, ialah faktor yang timbul dari dalam diri anak itu sendiri, seperti kesehatan, rasa aman, kemampuan, minat dan sebagainya.
Faktor eksternal, ialah faktor yang datang dari luar si anak, seperti kebersihan rumah, udara yang panas, lingkungan dan sebagainya.


Pada faktor internal, hal yang dapat mempengaruhi belajar peserta didik adalah bersumber dari dalam dirinya seperti masalah kesehatan, kemampuan, rasa aman, dan berbagai kebutuhanya. Apabila peserta didik yang merasa belajarnya kurang sehat, tidak aman, kemampuan belajarnya rendah, kurang motivasi dalam belajar dan sebagainya maka sudah tentu kelancaran atau kelangsungan belajar dijalankan akan terhambat/terganggu, mungkin terhalang sama sekali.

Hal-hal yang dapat mempengaruhi belajar pada peserta didik dapat bersumber dari luar dirinya (faktor eksternal) seperti: masalah kebersihan, udara yang panas dan lingkungan yang kurang mendukung dalam aktivitas belajar. Secara khusus faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi kelancaran dan kelangsungan belajar peserta didik, dapat dibedakan dalam beberapa aspek.

Dari sekolah
Interaksi guru dengan peserta didik
Cara penyajian
Hubungan antar peserta didik
Standar belajar diatas ukuran
Media pendidikan
Kurikulum
Keadaan gedung
Waktu belajar
Pelaksanaan disiplin
Metode belajar

Dari Masyarakat
Mass media
Kegiatan lain
Teman bergaul
Cara hidup di lingkungan

Dari Keluarga
Cara mendidik orag tua
Suasana keluarga
Pengertian orang tua
Keadaan sosial ekonomi keluarga
Latar belajar kebudayaan (Roestiyah, 1996:151)


Dari berbagai faktor yang termasuk dalam faktor eksternal yang dapat mempengaruhi belajar pada peserta didik di atas dapat ditanggulangi dengan baik dan sesuai kebutuhan, maka akan kecenderungan memperoleh prestasi yang tinggi semakin besar.

Dengan demikian dapat kita pahami bahwa faktor sekolah, masyarakat dan keluarga anak didik dapat mempengaruhi secara positif terhadap keberhasilan peserta didik dalam belajar. Dengan kata lain, apabila keadaan sekolah, masyarakat, dan keluarga peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, maka cenderung prestasi belajarnya akan semakin tinggi. Begitu pula sebaliknya apabila ketiga faktor di atas tidak sesuai dengan keadaan peserta didik dan tidak ditunjang oleh faktor lainnya, baik itu faktor eksternal dan internal yang kurang mendukung kegiatan belajar peserta didik, dipastikan peserta didik bersangkutan sukar atau sulit berkembang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan hidupnya.

Menurut Djamarah (2002:10), “dalam belajar terdapat hal-hal yang harus diperhatikan agar prestasi belajar dapat dicapai dengan baik, yaitu: (1) belajar dengan teratur; (2) disiplin; (3) konsentrasi; (4) pengaturan waktu.” Menurut Djamarah (2000:18), “Seorang siswa tidak bisa menghindarkan diri dari masalah waktu.” Sebagai seorang siswa harus pandai mengatur waktu. Dalam satu ahri terdapat 24 jam sehari semalam. Dalam waktu 24 jam tersebut seorang siswa harus dapat mengatur waktu tersebut. Kapan ia mesti belajar di sekolah, belajar di rumah, mengerjakan PR/Tugas, membantu orang tua, bermain, mengikuti kursus/les, mengaji, dan lain-lain.

Pengaturan waktu juga menjadi persoalan bagi siswa. Di atas kertas seorang siswa dapat saja telah menyusun dan membagi waktunya, tetapi kenyataannya masih ada siswa yang mengabaikan waktu. Akibatnya waktu yang seharusnya dimanfaatkan terbuang dengan percuma. Waktu berlalu tanpa makna. Prestasi belajar yang diidam-idamkan untuk dicapai hanya tinggal harapan. Sebaliknya, membuahkan hasil kekecewaan. Oleh karena itu, betapa pentinganya bagi siswa membagi waktu belajarnya dengan membuat jadwal pelajaran dan jadwal belajar.

Berdasarkan waktu yang tersedia untuk belajar sendiri ini, para siswa dapat mengatur jadwal belajar di rumah. Menurut Hukum Jost tentang belajar dalam Purwanto (1996:114), menjelaskan bahwa “Waktu 30 menit 2 x sehari selama 6 hari lebih baik dan produktif daripada sekali belajar selama 6 jam (360 menit tanpa berhenti.” Dalam hal ini “hukum Jost” masih tetap diakui kebenarannya. Hukum Jos ini telah mengatur tentang belajar dengan cara menyediakan waktu 30 menit 2 x sehari selama 6 hari. Pembagian ini lebih baik dan produktif daripada sekali belajar selama 6 jam (360 menit) tanpa berhenti. Lebih lanjut dikemukakan dalam hukum Jost bahwa peserta didik perlu membagi waktu yang contohnya sebagai berikut:
07.00 Pergi sekolah
07.30 – 12.30 Belajar di sekolah
12.30 – 15.00 Istirahat
15.00 – 17.00 Belajar sore
17.00 – 19.00 Membantu orang tua/menyelesaikan kegiatan lain
19.30 – 21.00 Belajar malam
21.00 – 04.30 Bangun tidur
04.30 – 06.00 Belajar pagi


Belajar dengan teratur merupakan pedoman mutlak yang tidak bisa diabaikan oleh siswa yang sedang belajar. Belajar dengan teratur berarti pula mengikuti setiap penjelasan yang dan beberapa dianjurkan oleh guru mata pelajaran. Di samping adanya keteraturan dalam belajar juga diharapkan adanya ketaatan dalam menjalankan tugas yang biasa disebut dengan disiplin.

Menurut Semiawan (2002:62) orang tua dapat memberikan dukungan dalam kegiatan belajar anaknya dengan cara: (1) menanamkan kebiasaan belajar siswa; (2) menumbuhkan kedisiplinan dalam belajar pada siswa; (3) menyediakan segala fasilitas belajar; (4) membantu dan membimbing siswa dalam menemukan kesulitan belajar.


a. Menanamkan Kebiasaan Belajar Siswa

Semiawan (2002:57) berpendapat, “Dalam proses pendidikan setiap orang tua wajib dalam proses pendidikan mengembangkan potensi anak didiknya, dan banyak tergantung dari suasana bagaimana tugas tersebut diwujudkan.” Untuk itulah orang tua harus menanamkan kebiasaan belajar anak sedini mungkin agar anak menjadi terbiasa belajar mandiri. Menurut Djaali (2000:164) bahwa “Kebiasaan belajar dapat diartikan sebagai cara atau teknik yang menetap pada diri siswa pada waktu menerima pelajaran, membaca buku, mengerjakan tugas, dan pengaturan waktu untuk menyelesaikan kegiatan.” Kebiasaan belajar yang baik harus ditumbuhkan sejak dini pada diri siswa. Hal ini harus dimulai dari lingkungan rumah, sebab lingkungan rumah merupakan yang pertama dan utama yang dominan berpengaruh terhadap kebiasaan belajar anak. Banyak orang yang belajar dengan susah payah, tetapi tidak mendapatkan hasil apa-apa, hanya kegagalan yang ditemui. Penyebabnya tidak lain karena belajar tidak teratur, tidak disiplin, dan kurang bersemangat, tidak tahu bagaimana cara berkonsentrasi dalam belajar, mengabaikan masalah pengaturan waktu dalam belajar, istirahat yang tidak cukup, dan kurang tidur. Oleh karena, dalam belajar terdapat hal-hal yang harus ditanamkan oleh orang tua kepada siswa. Menurut Djamarah (2002:10), siswa perlu ditanamkan kebiasaan belajar sedini mungkin, yaitu: (1) belajar dengan teratur; (2) disiplin; (3) konsentrasi; (4) pengaturan waktu.


b. Menumbuhkan Kedisiplinan dalam Belajar pada Siswa

Menurut pendapat Winkel (2004:22) bahwa:

Kedisiplinan adalah suatu peraturan yang sedikit, tetapi jelas atau tegas di mana isi dan rumusan peraturan dipikirkan secara mantap dan matang, dibina dan dikembangkan secara lebih nyata agar supaya apa yang diinginkan itu dapat terwujud dengan baik, sesuai dengan apa yang diharapkan.

Menumbuhkan kedisiplinan merupakan bagian dari tugas orang tua di rumah. Menciptakan kedisiplinan ini harus dimulai dari dalam diri kita sendiri, barulah dapat mendisiplinkan orang lain sehingga akan tercipta ketenangan, ketentraman, dan keharmonisan. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Darmodihardjo (1999:12) yang mengatakan bahwa seorang tidak akan efektif menanamkan kedisiplinan apabila dia sendiri tidak mengetahui apa yang menjadi keinginan orang lain.

Menerapkan disiplin yang konsisten merupakan kunci utama untuk mengatasi sebagian besar masalah yang dihadapi para orang tua dalam mendidik anak-anak. Proses pendisiplinan memungkinkan orang tua untuk mempertahankan kewenangan yang efektif di rumah, sehingga hubungan yang serasi antara orang tua dan anak-anak dapat terwujud.

Orang tua yang disiplin, yaitu mereka yang bisa bersikap tegas, layak dipercaya dan dapat berkomunikasi dengan jelas, pasti mampu menciptakan suatu sistem dan menjadi suri teladan bagi anak-anak mereka. Orang tua seperti ini akan mampu mendorong anak-anak untuk menjadi anak-anak yang disiplin juga. Dalam hal ini Clemes (2001:7) mengemukakan, “Alasan utama mengapa anak-anak yang bermasalah tidak mau berubah adalah karena kedua orang tua mereka tidak bersedia mengubah cara mereka dalam mengatasi setiap masalah.”

Dalam belajar disiplin sangat diperlukan. Disiplin dapat melahirkan semangat menghargai waktu, bukan menyia-nyiakan waktu berlalu dalam kehampaan. Budaya jam karet adalah musuh besar bagi mereka yang mengagumkan disiplin dalam belajar. Mereka benci menunda-nunda waktu belajar. Setiap jam bahkan setiap detik sangat berarti bagi mereka yang menuntut ilmu di mana dan kapan pun juga.

Orang-orang yang berhasil dalam belajar dan berkarya disebabkan mereka selalu menempatkan disiplin di atas semua tindakan dan perbuatan. Semua jadwal belajar yang telah disusun mereka taati dengan ikhlas. Mereka melaksanakannya dengan penuh semangat. Rela mengorbankan apa saja demi perjuangan menegakkan disiplin pribadi.

c. Menyediakan Segala Fasilitas Belajar

Sudjana (2002:37) berpendapat bahwa fasilitas belajar merupakan bagian dari sarana belajar yang termasuk dalam variabel lingkungan. Oleh karena itu, ketersediaan fasilitas belajar ini dapat mempengaruhi keberhasilan belajar siswa.

Kelengkapan fasilitas belajar di rumah sangat diperlukan oleh siswa untuk belajar, misalnya: sarana belajar yang meliputi meja, kursi, lemari/rak buku, ruangan alat-alat tulis dan gambar serta penerangan. Menurut Slameto (2003:76), penerangan yang dipakai dalam melakukan kegiatan belajar di rumah diperlukan penerangan yang cukup terang, tidak gelap sehingga dapat mengganggu mata. Bila siang hari penerangan dalam belajar tidak menjadi kendala karena mendapatkan penerangan dari cahaya matahari, sedangkan untuk belajar malam hari pada ruangan tertutup. Maka diperlukan penerangan yang tidak mengganggu kesehatan mata bagi siswa yang sedang belajar. Sarana belajar juga merupakan masalah yang penting dan juga sangat besar pengaruhnya dalam proses belajar mengajar. Secara garis besar fasilitas belajar yang seharusnya dimiliki oleh siswa di rumah antara lain:
Benda yang berhubungan dengan keperluan belajar misalnya meja belajar, ruang belajar, penerangan dalam belajar, buku-buku acuan, buku untuk mencatat, mistar, pena, kalkulator, pensil, tas, dan penghapus.
Benda yang dilihat dan disentuh berdasarkan kontak dengan lingkungan kehidupan siswa antara lain dengan melihat dan mendengar, merasakan benda yang berbunyi, benda yang mengalami pemanasan dan pendinginan.

Upaya orang tua untuk mendorong semangat belajar siswanya sangatlah diperlukan. Dalam hal ini orang tua kiranya dapat melengkapi sarana dan fasilitas belajar siswa, sebab akan membantu siswa dalam proses belajar. Seperti yang diungkapkan oleh Dalyono (2001:241) bahwa “kelengkapan fasilitas belajar akan membantu siswa dalam belajar, dan kurangnya alat-alat atau fasilitas belajar akan menghambat kemajuan belajarnya.”

Selain itu Slameto (2003:76) juga berpendapat, “Untuk dapat belajar yang efektif diperlukan lingkungan fisik yang baik dan teratur.” Lingkungan fisik tersebut berkaitan erat dengan penyediaan fasilitas belajar bagi siswa, misalnya:
Ruang belajar harus bersih, tak ada bau-bauan yang menganggu konsentrasi pikiran;
Ruangan cukup terang, tidak gelap yang dapat mengganggu mata;
Cukup sarana yang diperlukan untuk belajar, misalnya alat pelajaran, buku-buku, dan sebagainya.


Pendapat yang senada juga dikemukakan oleh Ahmadi dan Supriyono (1991:131) bahwa untuk mewujudkan konsentrasi belajar agar siswa dapat prestasi dalam belajarnya sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan fisik seperti fasilitas rumah, fasilitas belajar, dan iklim.

Selanjutnya, Djamarah (2002:208) mengungkapkan kesulitan siswa dalam belajar dapat disebabkan siswa tidak mempunyai tempat belajar yang khusus di rumah. Alasan ini diungkapkan pada kutipan berikut ini.

Karena tidak mempunyai ruang belajar, maka siswa belajar ke mana-mana; bisa di ruang dapur, di ruang tamu, atau belajar di tempat tidur. Siswa yang tidak punya tempat belajar berupa meja dan kursi terpaksa memanfaatkan meja dan kursi tamu untuk belajar. Bila ada tamu yang datang dia menjauhkan diri entah ke mana, mungkin ke ruang dapur karena tidak ada pilihan lain.


Dari beberapa pendapat di atas, nyatalah bahwa kelengkapan fasilitas belajar siswa di rumah sangat dibutuhkan dalam menciptakan konsentrasi belajar siswa yang nantinya akan berpengaruh pula terhadap pencapaian prestasi belajar.


d. Membantu dan Membimbing Anak dalam Menemukan Kesulitan Belajar

Dalyono (2001:247), “kesulitan belajar adalah suatu kondisi proses belajar yang ditandai hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar.” Selanjutya, menurut Djamarah (2000:201), “Kesulitan belajar adalah kondisi di mana anak didik tidak dapat belajar secara wajar, disebabkan adanya ancaman, hambatan atupun gangguan dalam belajar.”

Berdasarkan pendapat di atas dapat penulis simpulkan bahwa kesulitan belajar adalah keadaan siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar karena adanya ancaman, hambatan, dan gangguan belajar.



Referensi


Clemes, Harris. 2001. Mengajarkan Disiplin kepada Anak. Jakarta: Mitra Utama.

Darmodihardjo, Dardji. 1999. Sekitar Pendidikan Pancasila. Jakarta: Kurnia Esa.

Depdiknas. 2003. Laporan Hasil Belajar. Jakarta

Djaali, H. 2000. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Program Pascasarjana UNJ

Djamarah, Sayiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta.

Djamarah, Syaiful Bahri. 2002. Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta.

Hakim, Thursan. 2000. Belajar secara Efektif. Jakarta: Puspa Swara.

Hamalik, Oemar. 2004. Proses Belajar Mengajar. Bandung: Bumi Aksara.

Mulyasa, E. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Nasution S. 2005. Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar & Belajar. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Roestiyah. 1996. Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara


Slameto. 2003. Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya. Cetakan keempat. Jakarta: Rineka Cipta.


Sudjana, Nana. 2002. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo Offset.


Suhendi, H. Hendi dan Ramdani Wahyu. 2001. Pengantar Studi Sosiologi Keluarga. Bandung: Pustaka Setia.


Surya, Hendra. 2004. Kiat Mengajak Anak Belajar dan Berprestasi. Jakarta: Gramedia

Tu’u, Tulus. 2004. Peran Disiplin pada Perilaku dan Prestasi Siswa. Jakarta: Grasindo.

Winkel, W.S. 2004. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Jakarta: Grasindo.

Yunanto, Sri Joko. 2004. Sumber Belajar Anak Cerdas. Jakarta: Grasindo.


Entry Filed under: Pendidikan. Tag: Artikel, Belajar, gaya belajar, hasil belajar, Pembelajaran, Pendidikan, perbuatan belajar, prestasi belajar, psikologi, Umum.

Jumat, 11 September 2009

Manajemen Pendidikan

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Pembangunan nasional yang kita laksanakan adalah manifestasi tanggung jawab kebangsaan dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Pembangunan bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama masyarakat merupakan upaya pengejawantahanan salah satu cita-cita nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Proses pencerdasan bangsa dilakukan baik melalui jalur sekolah maupun jalur luar sekolah. Pada gilirannya, kesempatan memperoleh pendidikan untuk semua (education for all) semakin dirasakan masyarakat, karena pendidikan dijadikan kebutuhan pokok. Karena itu kualitas pendidikan nasional perlu terus ditingkatkan yang dilaksanakan sebagai bagian integral dari program pembangunan nasional.
Pembangunan bidang pendidikan di Indonesia memiliki kerangka hukum (legal framework) yang kuat sejak dikeluarkannya undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional. Dalam undang-undang tersebut Salah satu cita-cita nasional yang harus terus diperjuangkan oleh bangsa Indonesia ialah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan nasional. Masa depan dan keunggulan bangsa kita ditentukan oleh keunggulan sumber daya manusia(SDM) yang dimilikinya, disamping sumber daya alam dan modal. SDM berkualitas tinggi diharapkan secara signifikan dapat menjadi subjek pembangunan untuk lebih berhasil mengelola sumber daya (resources) bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat. Pada gilirannya adalah upaya bangsa ini dalam mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya melalui pelaksanaan pembangunan agar dapat berlangsung efektif.. dinyatakan ,”Sistem Pendidikan Nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.. Dalam UU Nomor 2 tahun 1989 dinyatakan, “ pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan Jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.Ada empat pilar yang perlu diterapkan dalam pendidikan nasional yaitu:
1. Belajar untuk mengetahui ( Learning to know)
2. Belajar untuk melakukan sesuatu/bekerja terampil (learning to do)
3. Belajar untuk menjadi seseorang/pribadi (learning to be)
4. Belajar untuk menjalani kehidupan bersama (Learning to live together)

Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah mutu pendidikan, khusunya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualifikasi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran,perbaikan sarana dan prasarana pendidikan lainnya serta peningkatan mutu manajemen sekolah.

1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, adapun yang menjadi permasalahan dalam makalah ini adalah.
1. Mengapa manajemen itu diperlukan dalam dunia pendidikan?
2. Apa tujuan manajemen pendidikan?

1.3. Tujuan
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memperkuat manajemen disetiap lembaga pendidikan.
















BAB II
PEMBAHASAN
A. Istilah dan Pengertian Manajemen
Sebelum kita membicarakan manajemen, ada baiknya kami ingatkan lagi bahwa ada istilah yang telah dikenal terlebih dahulu di lingkungan pendidikan, yaitu “administrasi pendidikan. Walaupun istilah administrasi pendidikan ini sudah lebih dulu dikenal dan baru berkembang pesat pada pertengahan abad ke-20, khusus di Indonesia, administrasi baru diperkenalkan melalui IKIP sejak tahun 1960-an. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika para pendidik banyak yang belum dapat memahami betapa perlu dan pentingnya administrasi pendidikan dalam rangka penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan secara umum (Purwanto, 1998 : 1).
Kata “administrasi” berasal dari bahasa Latin yaitu kata ad dan ministrare. Kata ad mempunya arti yang sama dengan to dalam bahasa Inggris, yang berarti ke atau kepada. Sementara kata ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti melayani/membantu atau mengarahkan. Dalam bahasa Inggris to administer berarti mengatur/memelihara dan mengarahkan (Gie, 1978 : 9).
Jadi kata administrasi dapat diartikan “sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan dalam mencapai suatu tujuan.
Sedangkan pengertian administrasi pendidikan banyak dikemukakan para ahli, antara lain, Good Carter V, dalam Dictionary of Education, 1959 mengatakan, Administrasi pendidikan adalah segenap tehnik dan prosedur yang dipergunakan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan. Stephen G. Knezevich dalam bukuya, administration of Public Education, 1962 mengatakan, Administrasi pendidikan adalah suatu proses yang berurusan dengan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi dan penyatuan tenaga-tenaga dalam suatu lembaga pendidikan dalam ussaha merealisasikan tujuan yang telah ditentukan. Jadi dapat disimpulkan bawa administrasi pendidikan adalah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personil, spirituil maupun materil, yang berkaitan dengan pencapaian tujuan pendidikan.
Istilah lain yang hampir sama artinya dengan administrasi pendidikan ialah manajemen. Selama ini, istilah manajemen lebih terkenal dan umum dipakai dunia perusahaan dan ekonomi. Menurut Prof. Dr. Arifin Abdulrahman, Manajemen adalah kegiatan-kegiatan untuk mencapai sasaran-sasaran dan tujuan pokok yang telah ditentukan dengan menggunakan orang-orang pelaksana. George R. Terry mengatakan, manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai ujuan-tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan manusia dan sumber daya lainnya.
Jadi, Manajemen bisa diartikan sebagai administrasi. Berkaitan dengan ini terdapat tiga pandangan yang berbeda, pertama, mengartikan administrasi lebih luas daripada manajemen (manajemen merupakan inti dari administrasi): kedua, melihat manajemen lebih luas daripada administrasi (administrasi merupakan inti dari manajemen), dan ketiga yang menganggap bahwa manajemen identik dengan administrasi.
Pada makalah ini istilah manajemen diartikan sama dengan istilah administrasi atau pengelolaan, yaitu segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan secara optimal.
Berdasarkan fungsi pokoknya manajemen dan administrasi mempunyai fungsi yang sama, yaitu
1. Merencanakan (Planning)
2. Mengorganisasikan (Organizing)
3. Mengarahkan (directing)
4. Mengkoordinasikan (coordinating)
5. Mengawasi (controlling) dan
6. Mengevaluasi (evaluation)

Manajemen pendidikan adalah penerapan prinsip-prinsip manajemen dalam mengelola praksis pendidikan agar efektif dan efisien sehingga output dari organisasi pendidikan mempunyai mutu yang tinggi.
Tujuan manajemen pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, yaitu pendidikan yang mempunyai relevansi serta akuntabilitas. Relevansi pendidikan hanya dapat dicapai apabila masyarakat sendiri ikut serta dalam proses pelaksanaan visi, misi, kebutuhan dari masyarakat pemiliknya. Semua hal ini dapat dilaksanakan melalui manajemen pendidikan berbasis sekolah . Dalam pelaksanaan desentralisasi dan otonomi pendidikan dikenal pengertian mengenai stakeholder society yaitu masyarakat yang para anggotanya mempunyai kepentingan bersama untuk membangun masyarakat itu sendiri. Hal ini berarti setiap anggota mempunyai hak dan juga kewajiban yang sama untuk ikut serta mewujudkan tujuan bersama di masyarakatnya.

B. Manajemen Berbasis Sekolah

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan bersama/partisipatif dari semua warga sekolah dan masyarakat untuk mengelola sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan berdasarkan kebijakan nasional. Otonomi ini akan membuat sekolah memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola sekolah lebih mandiri.
Mengapa Manajemen Berbasis Sekolah? Karena program sekolah akan tersusun sesuai kebutuhan masing-masing sekolah, dimana :
a. Sekolah lebih mengetahui SWOT (kekuatan, kelemahan,peluang,dan ancaman bagi dirinya sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya
b. Sekolah lebih mengetahui komponen pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik;
c. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah dan warga sekolah lebih sesuai dan pas untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan menciptakan transparasi kerja;
d. Penggunaan sumberdaya pendidikan akan lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat;
e. Sekolah dapat mempertanggung jawabkan hasil pendidikan masing-masing kepada semua pihak yang berkepentingan dan dapat secara cepat merespon aspirasi mereka dan lingkungan yang berubah dengan cepat;
f. Sekolah dapat melakukan kompetisi dengan sekolah-sekolah lain dalam meningkatkan mutu pendidikan.
C. Konsep Manajemen Berbasis Sekolah
Dengan adanya otonomi daerah maka terjadi perubahan paradigma manajemen, dari yang lama menuju yang baru

Perubahan Pardigma Manajemen Pendidikan

Paradigma Lama Paradigma Baru

Melaksanakan program
Keputusan terpusat
Ruang gerak terbatas
Basis birokratik
Sentralistik
Diatur
Malregulasi
Mengontrol
Mengarahkan
Menghindari resiko
Boros
Individual
Informasi terbatas
Pendelagasian
Organisasi vertical Merumuskan/melaksanakan program
Keputusan bersama/partisipatif
Ruang gerak fleksibel
Basis profesional
Desentralistik
Mandiri
Deregulasi
Memotivasi
Memfasilitasi
Mengelola Resiko
Efisien
Kerjasama
Informasi terbuka
Pemberdayaan
Organisasi horizontal

Manajemen (Berbasis) sekolah memberikan wewenang penuh kepada pihak sekolah untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengevaluasi komponen pendidikan


Komponen pendidikan yang perlu dikelola dalam penyelenggaraan pendidikan Inklusi


Sesungguhnya, mutu pendidikan adalah satu faktor kunci dalam kompetisi antar negara di era globalisasi ini. Mutu produk dan pelayanan yang dihasilkan berbagai lembaga pendidikan ditentukan oleh kompetensi manajerial, kepemimpinan, visi dan integritas kepribadian manajer, guru-guru, dan pegawai dalam mengelola pendidikan. Demikian pula para insinyur dan ekonom dari dunia industri dituntut partisipasinya dalam mengelola pendidikan. Demikian juga kontribusi mereka dalam bidang ketenagaan dan pengambilan keputusan perlu adanya relevansi dengan dunia pendidikan.
Kepala sekolah sebagai manajer sudah saatnya mengoptimalkan mutu kegiatan pembelajaran untuk memenuhi harapan pelanggan pendidikan. Sekolah berfungsi untuk membina sumber daya manusia yang kreatif, inovatif, sehingga lulusannya memenuhi kebutuhan masyarakat. Para manajer pendidikan dituntut mencari dan menerapkan suatu strategi manajemen mutu terpadu (total quality management) yang dapat mendorong perbaikan mutu di sekolah. Penerapan manajemen mutu terpadu dalam pendidikan mengutamakan pencapaian harapan pelanggan melalui upaya terus-menerus, pembagian tanggung-jawab dengan pegawai dalam rangka mengurangi peserta didik yang putus sekolah, tidak naik kelas dan atau tidak lulus.

2.Tujuan Manajemen Pendidikan

Masyarakat sebagai stakeholders merupakan salahsatu pemegang hak, ini berarti tujuan lembaga-lembaga pendidikan harus pula menampung apa yang diinginkan masyarakat dan bukan hanya menampung yang diinginkan birokrasi. Hal ini berimplikasi harus ada lembaga atau struktur organisasi dalam lembaga pendidikan yang mengikutsertakan masyarakat. Partisipasi ini tidak hanya sekedar memberikan investasi dengan membayar SPP, pajak dan lainnya, tetapi juga ikut serta dalam merencanakan kurikulum pendidikan, evaluasi pendidikan serta hal-hal yang menyangkut proses belajar. Dengan demikian, tujuan manajemen pendidikan yang menampung semua unsur pemilik pendidikan harus dapat dirumuskan dengan baik agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Manajemen pendidikan tidak lain diarahkan untuk meningkatkan kualitas, yaitu yang mempunyai relevansi dan akuntabilitas. Semua ini dapat dilaksanakan melalui manajemen pendidikan berbasis sekolah dan pendidikan masyarakat (community based education).










BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan

Tujuan manajemen pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, yaitu pendidikan yang mempunyai relevansi serta akuntabilitas. Relevansi pendidikan hanya dapat dicapai apabila masyarakat sendiri ikut serta dalam proses pelaksanaan visi, misi, kebutuhan dari masyarakat pemiliknya. Semua hal ini dapat dilaksanakan melalui manajemen pendidikan berbasis sekolah. Dalam pelaksanaan desentralisasi dan otonomi pendidikan dikenal pengertian mengenai stakeholder society yaitu masyarakat yang para anggotanya mempunyai kepentingan bersama untuk membangun masyarakat itu sendiri.
3.2 Saran
Komitmen, kerjasama dan kerja keras dari semua stakholder dapat mewujudkan cita-cita pendidikan nasional.
DAFTAR PUSTAKA


Daryanto, H.M., 1998. Administrasi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta.
Departemen Pendidikan Nasional, 1999. Panduan Manajemen Sekolah, Jakarta.
Departemen Pendidikan Nasional, 2000, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Jakarta.
Departemen Pendidikan Nasional, 2003 Manajemen Berbasis Sekolah, Jakarta.
Pidarta, Made. 1988. Manajemen Pendidikan Indonesia, Bina Aksara. Jakarta.
Purwanto, Ngalim. 1998. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Rosdakarya, Bandung.
Soetopo, Hendiyat., Soemanto,Wasty.,1988. Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Bina Aksara, Jakarta.
Syafaruddin, 2002. Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan Konsep, Strategi dan Aplikasi. Jakarta :Gramedia
Tilaar H.A.R, 2003. Kekuasaan dan Pendidikan. Magelang Indonesia.